BERAKHIRNYA ORDE BARU DAN LAHIRNYA REFORMASI
A Peristiwa-Peristiwa Politik Penting Pada Masa Orde Baru
1. Tritura (Tri Tuntutan Rakyat)
a. Pembubaran PKI.
b. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30 S / PKI.
c. Penurunan harga/perbaikan ekonomi.
b. Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30 S / PKI.
c. Penurunan harga/perbaikan ekonomi.
Ketiga tuntutan di atas menginginkan perubahan di bidang politik, yakni pembubaran PKI beserta ormasormasnya dan pembersihan kabinet dari unsur G30 S /PKI. Selain itu juga keinginan adanya perubahan ekonomi yakni penurunan harga.
2. Surat Perintah Sebelas Maret
Aksi untuk menentang terhadap G 30 S /PKI semakin meluas menyebabkan pemerintah merasa tertekan. Oleh karena itu setelah melakukan pembicaraan dengan beberapa anggota kabinet dan perwira ABRI di istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Sukarno akhirnya menyetujui memberikan perintah kepada Letnan Jenderal Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan3. Sidang Umum MPRS
Sidang Umum IV MPRS yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 1966 telah menghasilkan beberapa ketetapan yang dapat memperkokoh tegaknya Orde Baru antara lain sebagai berikut.
1) Ketetapan MPRS No. IX tentang Pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret.
2) Ketetapan MPRS No. XXV tentang Pembubaran PKI dan ormasormasnya serta larangan penyebaran ajaran Marxisme- Komunisme di Indonesia.
3) Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
4) Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.
1) Ketetapan MPRS No. IX tentang Pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret.
2) Ketetapan MPRS No. XXV tentang Pembubaran PKI dan ormasormasnya serta larangan penyebaran ajaran Marxisme- Komunisme di Indonesia.
3) Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
4) Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.
4. Nawaksara
Pada tanggal 22 Februari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal Soeharto. Peristiwa penyerahan kekuasaan yang dilakukan atas prakarsa Presiden Soekarno ini merupakan peristiwa penting dalam
5. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia pada masa yang condong kepada salah satu blok pada masa Demokrasi Terpimpin merupakan pengalaman pahit bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu Orde Baru bertekad untuk untuk mengoreksi bentuk-bentuk penyelewengan politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Lama. Politik luar negeri yang memihak kepada salah satu blok dinyatakan salah oleh MPRS (kemudian MPR). Indonesia harus kembali ke politik luar negeri yang bebas dan aktif serta tidak memencilkan diri. Sebagai landasan kebijakan politik luar negeri Orde Baru telah ditetapkan dalam Tap No. XII/ MPRS / 1966. Menurut rumusan yang telah ditetapkan MPRS, maka jelaslah bahwa politik luar negeri RI secara keseluruhan mengabdikan diri kepada kepentingan nasional. Sesuai dengan kepentingan nasional, maka politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak dibenarkan memihak kepada salah satu blok ideologi yang ada. Namun bukanlah politik yang netral, tetapi suatu politik luar negeri yang tidak mengikat diri pada salah satu blok ataupun pakta militer. Sebagai wujud dari pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif pada masa Orde Baru melakukan langkah- langkah sebagai berikut.(2) Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1966 setelah meniggalkan PBB sejak 1 Januari 1965. Sebab selama menjadi anggota badan dunia, yakni sejak 1950-1964, Indonesia telah menarik banyak manfaatnya.
(3) Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara yang disebut Association of South East Asian Nations (ASEAN) pada tanggal 8 Agustus 1967.
6. Pemilihan Umum
7. Sidang MPR Tahun 1973
Dengan Pemilu I 1971, maka untuk pertama kali RI mempunyai MPR tetap, yakni bukan MPRS. Pimpinan MPR dan DPR hasil Pemilu I adalah Idham Chalid. Selanjutnya MPR ini mengadakan sidang pada bulan Maret 1973 yang menghasilkan beberapa keputusan di antaranya sebagai berikut.
1) Tap IV /MPR /73 tentang Garis- garid Besar Haluan Negara sebagai pengganti Manipol.
2) Tap IX /MPR /73 tentang pemilihan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI.
3) Tap XI /MPR /73 tentang pemilihan Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai Wakil Presiden RI.
1) Tap IV /MPR /73 tentang Garis- garid Besar Haluan Negara sebagai pengganti Manipol.
2) Tap IX /MPR /73 tentang pemilihan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI.
3) Tap XI /MPR /73 tentang pemilihan Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai Wakil Presiden RI.
Dengan demikian RI telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan amanat UUD 1945.
B Data Statistik Ekonomi Orde Baru
Pada awal Orde Baru program pemerintah diarahkan untuk menyelamatkan ekonomi nasional terutama upaya menekan inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi 650 % setahun tidak memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan cepat akan tetapi harus melakukan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi terlebih dahulu. Dengan stabilisasi untuk menekan inflasi agar harga barang-barang tidak membumbung tinggi. Sedangkan rehabilitasi untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik.
Program “Pembangunan Nasional Berencana” yang dicanangkan Orde Baru dilaksankan secara bertahap dan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pelita I yang dimulai pada tanggal 1 April 1969 dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya. Sedangkan sasaran yang hendak dicapai adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja dan kesejahteraan rohani. Untuk membiayai pembangunan pada Pelita I digali sumber- sumber keuangan dan tabungan pemerintah, kredit jangka menengah dan jangkan panjang dari perbankan, penanaman modal dan reinvestasi oleh perusahaan swasta nasional, perusahaan asing dan perusahaan negara serta bantuan proyek luar negeri. Dengan melakukan pembangunan maka pada akhir Pelita I yakni tanggal 31 Maret 1974 terjadi penigkatan dalam bidang ekonomi. Dalam bidang pertanian terutama beras mengalami kenaikan rata- rata 4 % setahun. Sedangkan produksi kayu rata-rata 37,4 % setahun. Kenaikan produksi beras ini dikarenakan adanya perluasan areal pertanian dan terlaksananya program Bimas dan Inmas serta dengan Panca Usaha Tani.
Selain produksi beras, ekspor ikan dan udang juga mengalami peningkatan rata-rata 62 % setahun. Produksi industri juga mengalami kenaikan terutama pupuk Pusri di Palembang dan mulai bekerjanya Petrokimia Gresik. Sedangkan industri tekstil mengalami kemajuan pesat, baik dalam produksi benang tenun maupun bahan tekstil. Benang tenun meningkat dari 177.000 bal pada awal Pelita I menjadi 316. 247 pada akhir Pelita I, sedangkan bahan tekstil dari 449, 8 juta menjadi 920 juta meter. Adapun grafik produksi beras, industri tekstil, hasil pengolahan minyak maupun arus wisatawan ke Indonesia dalam kurun waktu Pelita I adalah sebagai berikut.
a. Grafik 14.1 Produksi Beras Tahun 1968-1973
C Berakhirnya Orde Baru: Krisis Ekonomi dan Gerakan Reformasi
Perjalanan sejarah Orde Baru yang panjang, Indonesia dapat melaksanakan pembangunan dan mendapat kepercayaan dari dalam maupun luar negeri. Rakyat Indonesia yang menderita sejak tahun 1960- an dapat meningkat kesejahteraannya. Akan tetapi keberhasilan pembangunan pada waktu itu tidak merata karena terjadi kesenjangan sosial ekonomi yang mencolok antara si kaya dan si miskin. Bahkan Orde Baru ingin mempertahankan kekuasaannya terus menerus dengan berbagai cara. Hal ini menimbulkan berbagai efek negatif. Berbagai bentuk penyelewengan terhadap nilai- nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 itu disebabkan oleh adanya tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejak pertengahan tahun 1996 situasi politik di Indonesia memanas. Golongan Karya yang berkeinginan menjadi mayoritas tunggal (Single Majority) mendapat tekanan dari masyarakat. Masyarakat menuntut adanya perubahan di bidang politik, ekonomi, demokratisasi dalam kehidupan sosial serta dihormatinya hak asasi manusia. Hasil Pemilihan Umum 1997 yang dimenangkan Golkar dan menguasai DPR dan MPR banyak mengandung unsur nepotisme. Terpilihnya Jenderal Purnawirawan Soeharto sebagai Presiden RI banyak mendapat reaksi masyarakat. Sedangkan pembentukan Kabinet Pembangunan VII dianggap berbau Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Pada saat memanasnya gelombang aksi politik tersebut Indonesia dilanda krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 sebagai pengaruh krisis moneter yang melanda wilayah Asia Tenggara. Harga-harga kebutuhan pokok dan bahan pangan membumbung tinggi dan daya beli rakyat rendah. Para pekerja di perusahaan banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga semakin menambah pengangguran. Hal ini diperparah lagi dengan tindakan para konglomerat yang menyalahgunakan posisinya sebagai pelaku pembangunan ekonomi. Mereka menambah hutang tanpa kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Akibatnya perekonomian mengalami krisis, nilai rupiah terhadap dollar merosot tajam hampir Rp.15.000,00 per dollar AS. Perbankan kita menjadi bangkrut dan banyak yang dilikuidasi. Pemerintah banyak mengeluarkan uang dana untuk Kredit Likuidasi Bank Indonesia (KLBI) sehingga beban pemerintah sangat berat. Dengan demikian kondisi ekonomi di Indonesia semakin parah.
Pada tanggal 13-14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massa dengan membakar pusat-pusat pertokoan dan melakukan penjarahan. Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR. Mereka menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden akan tetapi Presiden Soeharto hanya hanya mereshufle kabinet. Hal ini tidak menyurutkan tuntutan dari masyarakat. Pada tanggal 20 Mei 1998 Soeharto memanggil tokoh-tokoh masyarakat untuk memperbaiki keadaan dengan membentuk Kabinet Reformasi yang akan dipimpin oleh Soeharto sendiri. Tokoh-tokoh masyarakat tidak menanggapi usul Soeharto tersebut. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaannya kepada wakilnya, B.J. Habibie. Selanjutnya B.J. Habibie dilantik sebagai Presiden RI menggantikan Soeharto. Pada masa pemerintahan B.J. Habibie kehidupan politik mengalami perubahan, kebebasan berserikat telah dibuka terbukti banyak berdiri partai politik. Pada bulan November 1998 dilaksanakan Sidang Istimewa MPR yang menghasilkan beberapa keputusan di antaranya adalah tentang pelilihan umum secepatnya. Selanjutnya Pemilihan Umum setelah berakhirnya Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1998 yang diikuti oleh 48 partai politik. Pada Pemilu kali ini suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Dalam Sidang Umum MPR yang dilaksanakan pada bulan Oktober 1999 terpilihlah K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI dan Megawati Sukarno Putri sebagai Wakil Presiden.
Masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak berlangsung lama dan diwarnai pertentangan dengan lembaga legislatif. Karena keadaan dianggap membahayakan keselamatan negara maka MPR mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 21 Juli 2001. Hasil sidang tersebut memutuskan memberhentikan Presiden Abdurrahman sebagai Presiden dan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Indonesia. Masa jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga pemilihan umum yang direncanakan pada tahun 2004. Kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri didampingi oleh Hamzah Haz yang terpilih sebagai voting (pemungutan suara). Pada masa pemerintahan Presiden Megawati ada kemajuan dari luar maupun dari dalam negeri. Akan tetapi dengan adanya kesulitan ekonomi sejak tahun 1997, pada masa pemerintahan ini belum bisa memulihkan keadaan seperti sebelum krisis ekonomi. Masa pemerintahan Presiden Megawati berakhir sampai diselenggarakannya Pemilihan Umum tahun 2004. Pada tanggal 5 April 2004 dilaksanakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tingkat propinsi dan pada tingkat kota atau kabupaten. Adapun hasil pemilu legislatif pada tingkat pusat sebagai berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar